SEJARAH Kabupaten WAJO
Oleh : Ahmad Risal SM, S,Pd.I
(ahmadrisalsmbizot@yahoo.co.id)
Kebesaran tanah Wajo pada masa dahulu, termasuk kemajuannya di bidang pemerintahan, kepemimpinan, demokrasi dan jaminan terhadap hak-hak raknyatnya. Adapun konsep pemerintahan adalah :
1. Kerajaan
2. Republik
3. Federasi, yang belum ada duanya pada masa itu
Hal tersebut semuanya ditemukan dalam LONTARAK SUKKUNA WAJO. Sebagaimana yang diungkapkan bahwa beberapa nama pada masa Kerajaan Wajo yang berjasa dalam mengantar Tana Wajo menuju kepada kebesaran dan kejayaan antara lain :
- LATADAMPARE PUANGRIMAGGALATUNG
- PETTA LATIRINGENG TO TABA ARUNG SIMETTENGPOLA
- LAMUNGKACE TOADDAMANG
- LATENRILAI TOSENGNGENG
- LASANGKURU PATAU
- LASALEWANGENG TO TENRI RUA
- LAMADDUKKELLENG DAENG SIMPUANG, ARUNG SINGKANG (Pahlawan Nasional)
- LAFARIWUSI TOMADDUALENG
Dan masih banyak lagi nama-nama yang berjasa di Tanah Wajo yang menjadi peletak dasar kebesaran dan kejayaan Wajo.
Beberapa versi tentang kelahiran Wajo, yakni :
1. Versi Puang Rilampulungeng
2. Versi Puang Ritimpengen
3. Versi Cinnongtabi
4. Versi Boli
5. Versi Kerajaan Cina
6. Versi masa Kebataraan
7. Versi masa ke Arung Matoa-an
Dari versi tersebut, disepakati yang menjadi tahun dari pada Hari Jadi Wajo ialah versi Boli, yakni pada waktu pelantikan Batara Wajo pertama LATENRI BALI Tahun 1399, dibawah pohon besar (pohon Bajo). Tempat pelantikan sampai sekarang masih bernama Wajo-Wajo, di daerah Tosora Kecamatan Majauleng.
Terungkap bahwa, pada mulanya LATENRI BALI bersama saudaranya bernama LATENRI TIPPE secara berdua diangkat sebagai Arung Cinnongtabi, menggantikan ayahnya yang bernama LAPATIROI. Akan tetapi dalam pemerintahannya, LATENRI TIPPE sering berbuat sewenang-wenang terhadap rakyatnya yang diistilahkan ”NAREMPEKENGNGI BICARA TAUWE”, maka LATENRI BALI mengasingkan dirinya ke Penrang (sebelah Timur Tosora) dan menjadi Arung Penrang. Akan tetapi tak lama kemudian dia dijemput rakyatnya dan diangkat menjadi Arung Mata Esso di Kerajaan Boli. Pada upacara pelantikan dibawah pohon Bajo, terjadi perjanjian antara LATENRI BALI dengan rakyatnya dan diakhiri dengan kalimat ”BATARAEMANI TU MENE’ NA JANCITTA, TANAE MANI RIAWANA” (Hanya Batara Langit di atasnya perjanjian kita, dan bumi di bawahnya) NARITELLANA PETTA LATENRI BALI PETTA BATARA WAJO.
Berdasarkan perjanjian tersebut, maka dirubahlah istilah Arung Mata Esso menjadi Batara, dan kerajaan baru didirikannya, yang cikal bakalnya dari Kerajaan Boli, menjadi Kerajaan Wajo, dan LATENRI BALI menjadi Batara Wajo yang pertama.
Sedangkan untuk menentukan tanggal Hari Jadi Wajo, dikemukakan beberapa versi, yakni :
Versi tanggal 18 Maret, ketika armada Lamaddukkelleng dapat mengalahkan armada Belanda di perairan Pulau Barrang dan Koddingareng.
Versi tanggal 29 Maret, ketika dalam peperangan terakhir, Lamaddukkelleng di Lagosi, dapat memukul mundur pasukan gabungan Belanda dan sekutu-sekutunya.
Versi tanggal 16 Mei, ketika Lasangkuru Patau bergelar Sultan Abdul Rahman Arung Matoa Wajo, memeluk agama Islam.
Versi ketika Andi Ninnong Ranreng Tuwa Wajo, menyatakan di depan Dr. SAM RATULANGI dan LANTO DG. PASEWANG di Sengkang pada Tahun 1945 bahwa rakyat Wajo berdiri di belakang Negara Kesatuan Indonesia.
Dari versi tersebut, disepakati yang menjadi tanggal daripada Hari Jadi Wajo, ialah versi tanggal 29 Maret, karena sepanjang sejarah belum pernah ada pejuang yang mampu mengalahkan Belanda pada pertempuran terakhir. Peristiwa ini terjadi pada Tahun 1741.
Dengan perpaduan dua versi tersebut di atas, maka disepakati: Hari Jadi Wajo ialah Tanggal 29 Maret 1399.
Kebesaran dan kejayaan Kerajaan Wajo pada masanya, disebabkan oleh berbagai aspek sebagaimana telah dikemukakan tedahulu, namun ada hal yang sangat hakiki yang perlu mendapatkan perhatian, yakni adanya kepatuhan dan ketaatan Raja dan rakyatnya terhadapat Pangadereng, Ade yang diwarisi dan disepakati, Ade Assiamengeng, Ade Amaradekangeng, sistem Ade dengan sitilah ADE MAGGILING JANCARA, serta berbagai falsafah hidup, pappaseng dan sebagainya.
Kepatuhan dan ketaatan rakyat Wajo terhadap rajanya, sebaliknya perhatian dan pengayoman raja terhadap rakyatnya adalah satu aspek terwujudnya ketentraman dan kedamaian dalam menjalankan pemerintahan pada masa itu. Hal ini dapat kita lihat, pada saat LA TIRINGENG TO TABA dalam kedudukannya sebagai Arung Simettengpola mengadakan perjanjian dengan rakyatnya. Perjanjian ini dikenal dengan ”LAMUNGPATUE RILAPADDEPA” (Penanaman batu = Perjanjian Pemerintahan di Lapaddeppa’).
Inti dari perjanjian ini ialah bahwa rakyat akan patuh terhadap perintah raja, asalkan atas kebaikan dan kemaslahatan rakyat, demikian pula raja akan senantiasa mengayomi rakyatnya dengan dasar Ade, Pengadereng (hukum), dengan pengakuannya :
”IO TO WAJO, MAUTOSA MUPAMESSA’, MUA RIATIMMU, MUPAKEDOI RILILAMU MAELO’E PASSUKKA’ RIAKKARUNGEKKU RI BETTENGPOLA, MAPERING TOKKO NA BACU BACUE, ONCOPISA REKKO MUELOREKKA’MAJA’ MATTI PAJJEO TO WAJO”
Artinya :
Ya orang-orang Wajo, sekalipun menimbulkan dalam hatimu atau menggerakkan dalam lidahmu, hendak mengeluarkan aku dari jabatan kerajaanku di Bettengpola, engkau akan tersapu bersih dari pada tersapunya batu-batu. Apalagi jika kalian bermaksud jahat terhadapku, maka engkau kering bagaikan garam.
Pada bagian lain Petta Latiringeng To Taba Arung Sao Tanre, Arung Simettengpola mengemukakan ”NAPULEBBIRENGNGI TO WAJJOE MARADEKA NAKKEADE’, NAMAFACCING RI GAU SALAE, NAMATINULU MAPPALAONG, NASABA RESOFA TEMMANGINGNGI MALOMO NALETEI PAMMASE DEWATA, NAMAFAREKKI WARANG PARANG, NASABA WARANG PARANGMITU WEDDING MAPPATUWO, WARANG PARANG MITU WEDDING MAPPAMATE”.
Artinya :
Yang menjadikan orang Wajo mulia ialah Kemerdekaan yang menjunjung tinggi hukum dan hak azasi manusia, ia rajin bekerja, karena hanya dengan kerja keras sebagai titian untuk mendapatkan limpahan Rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Hemat terhadap harta benda, karena harta benda orang bisa hidup sempurna dan harta benda pula bisa mematikan orang.
Apa yang telah diletakkan oleh Batara Wajo Pertama ini, oleh Batara Wajo dan Arung Matowa berikutnya terus dikembangkan sampai masa pemerintahan ARUNG MATOWA WAJO KEEMPAT: LATADAMPARE PUANG RIMAGGALATUNG, Wajo mencapai kejayaan. Pada masa pemerintahan inilah selama sepuluh tahun disempurnakan segala peraturan hukum adat, pemerintahan dan peradilan, dan mengajarkan etika pemerintahan, merealisasikan demokrasi dan hak-hak azasi manusia, konsep negara sebagai abdi rakyat (public servent) dan konsep Rule of Law (hukum yang dipertuan bukan raja).
Salah satu Ade Amaradekangengna yang dimuat secara terpencar dalam Lontarak Sukkuna Wajo, yang selanjutnya menjadi motto pada Lambang Daerah Kaubpaten Wajo (walaupun disingkatkan), antara lain berbunyai :
”MARADEKA TOWAJOE NAJAJIAN ALENA MARADEKA, TANAEMMI ATA, NAIYYA TOMAKKETANAE MARADEKA MANENG, ADE ASSAMA TURUSENNAMI NAPOPUANG”.
Artinya :
Orang-orang Wajo, adalah orang merdeka, mereka merdeka sejak dilahirkan, hanya negeri mereka yang abdi, sedangkan si pemilik negeri (rakyat) merdeka semua dan hanya hukum adat yang disetuji bersama yang mereka pertuan.
Kebesaran dan kemuliaan Tana Wajo disebutkan dalam Lontarak :
MAKKEDATOI ARUNG SAOTANRE PETTA TO TABA’ LA TIRINGENG : ”NAIA PARAJAIENGNGI WAJO’, BICARA MALEMPU’E NAMAGETTENG RI ADE’ MAPPURAONRONA, NAMASSE’ RI ADE’ AMMARADEKANGENNA IA TONA PASIAMASENGNGE TAUE RI LALEMPANUA, PASIO’DANINGNGE TAU TEMMASSEAJINGNGENG, NASSEKITOI ASSEAJINGENNA TANAE. NAPOALIE’-BIRETTOI TO WAJO’E MARADEKAE, NAIATOSI NAPOASALAMAKENGNGE TO WAJO’E MAPACCINNA ATINNA NAMALEMPU’, NAMATIKE’, NAMATUTU, NAMETAU’ RI DEWATA SEAUAE, NAMASIRI’ RIPADANNA TAU. LATONARO KUAE PACCOLLI’I PA’DAUNGNGI WAJO’, PATTAKKEI, PAPPALEPANGNGI, PAPPARANGA-RANGAI, NALORONG LAO ORAI’, LAO ALAU’, LAO MANINAG, LAO MANORANG, MATERENG RAUNNA MACEKKE’ RIANNAUNGI RI TO WAJO’E”.
Artinya :
Berkata pula Arung Saotanre Tuan Kita To Taba’ La Tiringeng: ”Yang membesarkan Wajo, ialah peradilan yang jujur, getang pada adat tetapnya dan teguh pada adat kebesarannya. Itu pula yang menyebabkan orang-orang saling mengasihi di dalam negeri, saling merindui orang-orang yang tidak bersanak dan mengukuhkan persahabatan negeri. Menjadikan pula orang-orang Wajo mulia karena kebebasannya. Yang menyelamatkan orang-orang Wajo, ialah ketulusan hatinya dan kejujurannya lagi waspada, berhati-hati, takut kepada Dewata Yang Esa dan menghargai harkat sesamanya manusia. Yang demikian itulah yang memutikkan dan mendaunkan Wajo, menangkaikan dan memelepahkan serta melebarkannya, menjalar ke barat, timur, selatan dan ke utara, rimbun dan dingin daunnya dinaungi oleh orang-orang Wajo”.
Nilai-nilai luhur yang antara lain dikemukakan di atas, maupun dalam Lontarak Sukkuna Wajo adalah kearifan yang menjadi jati diri rakyat Wajo, yang seharusnya kita kembangkan dan lestarikan.
Negeri Wajo adalah sebuah negeri yang sangat unik, ia tidak mengenal sistem pemerintahan yang otokratis, melainkan demokratis. Pemerintah dan rakyat Wajo, memahami bahwa Kerajaan Wajo adalah kerajaan yang dimiliki secara bersama oleh pemerintah dan rakyat. Seorang Raja tidaklah diangkat secara turun temurun, melainkan ditunjuk dan kemudian diangkat oleh dewan adat yang disebut Arung Patappuloe (Dewan Rumah Adat WajoAdat yang beranggotakan 40 Orang). Rakyat yang dalam bahasa bugis disebut Pabbanua memiliki hak dan kebebasan yang tercetus dalam adek Ammaradekangenna to Wajoe.
Ikhwal pernyataan kemerdekaan orang Wajo, tercetus pada masa pemerintahan Puangnge Ri Timpengeng, jauh sebelum masa ke-Batara-an Wajo terbentuk. Kala itu tersebutlah sebuah negeri yang sangat subur yang kemudian diberi nama kerajaan Boli (cikal bakal kerajaaan Wajo).
Setetelah terbentuknya kerajaan Tellu Kajuru’na Boli, maka disepakatilah untuk mengangkat La Tenri Bali sebagai raja dari kerajaan unfikasi tersebut pada tahun 1399, dibawah pohon besar (pohon Bajo). Tempat pelantikan sampai sekarang masih bernama Wajo-Wajo, di daerah Tosora Kecamatan Majauleng.
Terungkap bahwa, pada mulanya LATENRI BALI bersama saudaranya bernama LATENRI TIPPE secara berdua diangkat sebagai Arung Cinnongtabi, menggantikan ayahnya yang bernama LAPATIROI. Akan tetapi dalam pemerintahannya, LATENRI TIPPE sering berbuat sewenang-wenang terhadap rakyatnya yang diistilahkan ”NAREMPEKENGNGI BICARA TAUWE”, maka LATENRI BALI mengasingkan dirinya ke Penrang (sebelah Timur Tosora) dan menjadi Arung Penrang. Akan tetapi tak lama kemudian dia dijemput rakyatnya dan diangkat menjadi Arung Mata Esso di Kerajaan Boli. Pada upacara pelantikan dibawah pohon Bajo, terjadi perjanjian antara LATENRI BALI dengan rakyatnya dan diakhiri dengan kalimat ”BATARAEMANI TU MENE’ NA JANCITTA, TANAE MANI RIAWANA” (Hanya Batara Langit di atasnya perjanjian kita, dan bumi di bawahnya) NARITELLANA PETTA LATENRI BALI PETTA BATARA WAJO.Berdasarkan perjanjian tersebut, maka dirubahlah istilah Arung Mata Esso menjadi Batara, dan kerajaan baru didirikannya, yang cikal bakalnya dari Kerajaan Boli, menjadi Kerajaan Wajo, dan LATENRI BALI menjadi Batara Wajo yang pertama.
Sedangkan untuk menentukan tanggal Hari Jadi Wajo, dikemukakan beberapa versi, yakni :
Versi tanggal 18 Maret, ketika armada Lamaddukkelleng dapat mengalahkan armada Belanda di perairan Pulau Barrang dan Koddingareng.
Versi tanggal 29 Maret, ketika dalam peperangan terakhir, Lamaddukkelleng di Lagosi, dapat memukul mundur pasukan gabungan Belanda dan sekutu-sekutunya.
Versi tanggal 16 Mei, ketika Lasangkuru Patau bergelar Sultan Abdul Rahman Arung Matoa Wajo, memeluk agama Islam.
Versi ketika Andi Ninnong Ranreng Tuwa Wajo, menyatakan di depan Dr. SAM RATULANGI dan LANTO DG. PASEWANG di Sengkang pada Tahun 1945 bahwa rakyat Wajo berdiri di belakang Negara Kesatuan Indonesia.
Dari versi tersebut, disepakati yang menjadi tanggal daripada Hari Jadi Wajo, ialah versi tanggal 29 Maret, karena sepanjang sejarah belum pernah ada pejuang yang mampu mengalahkan Belanda pada pertempuran terakhir. Peristiwa ini terjadi pada Tahun 1741.
Dengan perpaduan dua versi tersebut di atas, maka disepakati: Hari Jadi Wajo ialah Tanggal 29 Maret 1399.
Kebesaran dan kejayaan Kerajaan Wajo pada masanya, disebabkan oleh berbagai aspek sebagaimana telah dikemukakan tedahulu, namun ada hal yang sangat hakiki yang perlu mendapatkan perhatian, yakni adanya kepatuhan dan ketaatan Raja dan rakyatnya terhadapat Pangadereng, Ade yang diwarisi dan disepakati, Ade Assiamengeng, Ade Amaradekangeng, sistem Ade dengan sitilah ADE MAGGILING JANCARA, serta berbagai falsafah hidup, pappaseng dan sebagainya.
Kepatuhan dan ketaatan rakyat Wajo terhadap rajanya, sebaliknya perhatian dan pengayoman raja terhadap rakyatnya adalah satu aspek terwujudnya ketentraman dan kedamaian dalam menjalankan pemerintahan pada masa itu. Hal ini dapat kita lihat, pada saat LA TIRINGENG TO TABA dalam kedudukannya sebagai Arung Simettengpola mengadakan perjanjian dengan rakyatnya. Perjanjian ini dikenal dengan ”LAMUNGPATUE RILAPADDEPA” (Penanaman batu = Perjanjian Pemerintahan di Lapaddeppa’).
Inti dari perjanjian ini ialah bahwa rakyat akan patuh terhadap perintah raja, asalkan atas kebaikan dan kemaslahatan rakyat, demikian pula raja akan senantiasa mengayomi rakyatnya dengan dasar Ade, Pengadereng (hukum).
Adapun Peninggalan- peninggalan bersejarah daerah Kabupaten Wajo seperti:
Allangkanangnge, kampung Sarepao,desa We Cudai, kecamatanPammana, kabupaten Wajo di SulawesiSelatan.
Ini adalah salah satu situs tempat memiliki nila sejarah tinggi. Allangkanangnge terkenal menjadi istana dari We Cudai (Epos I La Galigo), dan dikenal sebagai pusat istana kerajaan Cina sampai Cina berubah nama menjadi Pammana.
Dikumpulkannya 251 keramik (tradeware) pecahan berserakan di permukaan, dan digali pola system meter persegi di dalam wilayah yang diidentifikasi oleh Kaharuddin sebagai daerah pusat utama ( sherdage konsentrasi) (1)
Semua keramik-keramik (tradewares) antara abad 13M – 17M, selain itu ada beberapa jumlah yang berasal dari abad 19-20 M. Pusat permukaan yang mencerminkan penggunaan terbaru dari situs - terutama, yang ditingkatkan menjadi situs monumen oleh masyarakat lokal (Bulbeck 2000; Bulbeck dan Caldwell 2000 ).
Dari kutipan dari tulisan Allangkanangnge ri Latanete excavated in 1999 memberikan penguatan identitas akan letak pastinya pusat kerajaan Cina yakni Sarepao. Disimpulkan bahwa kemungkinan bahwa peradaban tersebut memang di sekitar abad ke 9 M dan kontak perdagangan yang terjadi dalam skala besar terjadi di abad ke 13M
Untuk melengkapi lahirnya daerah baru Kabupaten Wajo maka, dibuatlah lambang sebagai symbol Tanah daerah Wajo sebagai berikut :
Kabupaten wajo terletak di Ibu Kota Sengkang, Provinsi Sulawesi Selatan dengan luas wilayah ± 2.504,06 Km2. Lambang dari Kabupaten Wajo mengandung arti yang mendalam bagi sejarah dan struktur dari daerah Wajo itu sendiri. Berikut adalah makna dari lambang kebesaran Kabupaten Wajo :
Pohon Bajo yang terletak di tengah-tengah lambang, Bertangkai/cabang tiga yang berarti bentuk asal daerah Kabupaten Wajo yang terdiri dari tiga Limpo yaitu Majauleng (Benteng Pola), Sabbangparu (Talotenreng), Takkalalla (Tua). Batang lurus yang berarti bercita-cita tinggi penuh kejujuran, Daun sebanyak 30 lembar dan hijau melambangkan dewan rakyat wajo (ketika terciptanya republic wajo pada abad XIV) sedang warna hijau cita-cita kemakmuran negeri, Pada akar pohon tertulis aksara bugis menyatakan asal perkataan wajo.
Pita, Pada pita terbentang terdapat salah satu dari pandangan masyarakat /rakyat wajo “MARADEKA TOWAJOE ADENA NAPOPUANG” yang artinya Rakyat Wajo merdeka, konsitusinya yang dipertuan dengan warna hijau di artikan makmur subur.
Padi, Jagung, Ikan, Gula, Kesemuanya melambangkan kemakmuran yang Pokok Daerah Wajo.
Letter W. Letter w yang terbentuk ornament (hiasan) melambangkan seni ukir (kesenian yang berkembang di kabupaten wajo)
Warna Kuning dan Merah ; Merah berarti berani karena benar, Kuning berarti indah dan mulia. Kedua warna tersebut warna simbolis bagi jiwa masyarakat wajo. Bentuk Lambang, Bentuk perisai/tameng artinya kesiapsiagaan menghadapi setiap kemungkinan yang mengancam Masyarakat Wajo.
Arti Logo
POHON BAJO
Bertangkai/cabang tiga ialah bentuk asal daerah Kabupaten Wajo yang terdiri dari tiga Limpo, yaitu :
Majauleng (Benteng Pola)
Sabbangparu (Talotenreng)
Takkalalla (Tua)
Batang lurus ialah bercita-cita tinggi penuh kejujuran
Daun sebanyak 30 lembar dan hijau melambangkan dewan rakyat wajo (ketika terciptanya republic wajo pada abad XIV) sedang warna hijau cita-cita kemakmuran negeri.
Pada akar pohon tertulis aksara bugis menyatakan asal perkataan wajo.
PITA
Pada pita terbentang terdapat salah satu dari pandangan masyarakat /rakyat wajo “MARADEKA TOWAJOE ADENA NAPOPUANG” yang artinya Rakyat Wajo merdeka, konsitusinya yang dipertuan dengan warna hijau di artikan makmur subur.
PADI, JAGUNG, IKAN GULA
Kesemuanya melambangkan kemakmuran yang Pokok Daerah Wajo
LETER W.
Letter w yang terbentuk ornament (hiasan) melambangkan seni ukir (kesenian yang berkembang di kabupaten wajo)
WARNA KUNING DAN MERAH
merah berarti berani karena benar
kuning berarti indah dan mulia
kedua warna tersebut warna simbolis bagi jiwa masyarakat wajo
WARNA DASAR
Bidang lambang berwarna putih yang diapit merah mencerminkan kepribadian masyarakat / rakyat wajo yaitu keberanian yang disandarkan pada kesucian
BENTUK LAMBANG
Bentuk perisai/tameng artinya kesiapsiagaan menghadapi setiap kemungkinan yang mengancam Masyarakat Wajo.
Nilai Budaya
Masyarakat Wajo sebagaimana Bugis pada umumnya merupakan pemeluk Agama Islam, bahkan di kenal dengan predikat kota Santri dimana tempat berdirinya sebuah pasantren dan perguruan tinggi Islam As'adiyah yang di dirikan Oleh K.H. Muhammad As'ad pada Tahun 1930 M/1348 H.Dari Pasantren dan Perguruan Tinggi Islam ini telah banyak di hasilkan kader ulama yang sudah tersebar di seluruh Indonesia.
Atraksi Pernikahan Bugis
Adat pernikahan Bugis khususnya keluarga bangasawan merupakan salah satu acara yang cukup menarik untuk di saksikan. Dalam prosesi pernikahan dapat di saksikan dalam acara malam mappacci yaitu rangkain pernikahan yang di laksanakan daun pacar (mappacci ) di atas telapak tangan calon pengantin oleh sanak keluarga sebagai bentuk pengsucian dan doa restu mappanre lebbe yaitu prosesi pengkhataman alqur’an Mallawa botting yaitu proses penyambutan calon pengantin laki-laki oleh warga calon pengantin perempuan yang bermakna bahwa menempuh kehidupan berumah tangga di butuhkan kerja keras dan perjuangan.
Tari Bissu juga di adakan di saat maduppa botting (menyambung pengantin, sebagai ungkapan permohonan doa restu dari Tuhan Yang Maha kuasa : Matuddu ‘ Umpasikati, yaitu memecah periu utama yang berisi telur, daun sirih dan buah pinang : Majjulekka Umpatalaga / Uluh Tedong yaitu kepala kerbau yang di bungkus kain putih di atas talang ( baki) / dalam bambu persegi empat ( Lawasoji ) yang bermakna membuang sifat kebinatangan atau sifat buruk : Mappasiu yaitu memercikkan air yang berisi berbagai ramuan yang bermakna penolak bala dan pengaruh sifat jahat : Mappasilellung Botting, yaitu pengantin pria mendekati pengantin perempuan yang bermakna agar terbina keakraban dan saling memahami di antara ke dua mempelai . Antraksi ini biasanya dapat di saksikan pada acara pernikahan keluarga bangsawan atau pada acara festifal Danau Tempe.
Tosora adalah dareah bekas Kabupaten Wajo pada abad ke 17 yang dapat dii jangkau dengan menggunakan transportasi darat terletak di sekitar 16km dari KotaSengkang. Lokasi ini di kelilingi 8 buah danau kecil. Terdapat banak penn ggalan sejarah purbakalaan misalnya Makam Raja-raja Wajo, bekas gudang Ammunisi kerajaan ( geddong ) Masjid kuno yang di bangun Tahun 1921, dan Makam yang bernisan Merriam . Selain itu Terdapat juga sumur ( Gumparang, tempat prajurit-prajurit kerajaan di mandikan sebelum ke madan perang.